Ini Profil Komjen Agus Andrianto yang Pernah Tangani Kasus Ahok Namanya Masuk Bursa Calon Kapolri

Ini Profil Komjen Agus Andrianto yang Pernah Tangani Kasus Ahok Namanya Masuk Bursa Calon Kapolri

Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) merilis nama lima jenderal yang diajukan sebagai calon Kapolri. Ada lima nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Idham Azis yang akan pensiun. Mereka adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono; Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar; dan Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto. Dari kelima nama ini, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Agus Andrianto sempat disebut sebagai kandidat terkuat. Agus Andrianto dikenal saat menangani kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat itu, Agus Andrianto menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016. Dikutip dari , Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama yang menjabat bintang tiga di angkatannya. Setelah lulus Akpol, ia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM SESPIMTI (2012). Dikutip dari sumber yang sama, Agus Andrianto berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum jadi Kabaharkam, ia menjabat sebagai Kapolda Sumut pada 2018 menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang kini menjadi Ketua KPK. Berikut riwayat jabatan Agus Andrianto: Dikutip dari , Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Saat itu, ia menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok. Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara. Pergantian Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto kemudian diisi oleh perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak. Agus Andrianto dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri. Dikutip dari sumber yang sama, Agus selama ini sangat gencar mengampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal. Berikut daftar penghargaannya: Dikutip dari , melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, terungkap daftar kekayaan yang dimiliki Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut LHKPN atas nama Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. tertanggal 29 Maret 2012, ia memiliki total kekayaan Rp 2.797.350.000. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri. Berikut rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan: Rp 2.548.350.000 2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 60.000.000 3. Harta bergerak lainnya: Rp 16.000.000

4. Giro dan Setara Kas: Rp 173.000.000 5. Hutang:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *