Malah Ancam Pemilik Hotel Kepala Kejaksaan Negeri Gadungan Tak hendak Bayar Tagihan Hotel 2 Bulan

Malah Ancam Pemilik Hotel Kepala Kejaksaan Negeri Gadungan Tak hendak Bayar Tagihan Hotel 2 Bulan

Kedok Abdussomad yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) gadungan akhirnya terbongkar. Ia menggunakan penyamarannya untuk menginap secara gratis di sebuah hotel di Kota Surabaya. Bukan satu hari atau dua hari, Abdussomad sudah selama dua bulan menempati kamar tersebut.

Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta. Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel hingga ketakutan. Abdussomad akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Senin (1/3/2020).

Peristiwa ini terkuak saat Kejaksaan Negeri Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga melapor ada oknum Kepala Kejaksaan Negeri yang melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Tim intelijen Kajari Surabaya pun akhirnya menangkap pria bernama Abdussomad itu pada Senin (1/3/2021).

Ia rupanya selama ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Abdussomad akhirnya diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti seperti topi, seragam, tongkat, emblem hingga kartu identitas palsu. Dari pemeriksaan, rupanya Abdussomad telah menginap selama dua bulan di hotel tanpa membayar biaya kamar.

Padahal jaksa gadungan itu membawa keluarganya beserta seorang ajudan dan sopirnya. Mereka menggunakan sebuah kamar mewah di hotel itu. "Kamar yang disewa tipe suite," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto.

Lantaran menginap selama 2 bulan, tagihan kamar pun membengkak hingga Rp 38 juta. Belum lagi klaim tagihan kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta. Hingga total tagihan mencapai Rp 42 juta. Namun, ketika ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.

Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan. "Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia. Kini jaksa gadungan itu akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *